VIRAL VIDEO Syur 47 Detik Mirip Dirinya, Rebecca Klopper Laporkan Akun Media Sosial Penyebar

TRIBUN-SULBAR.COM – Video Syur mirip artis Rebecca Klopper masih terus diburu warganet.
Video syur mirip Rebecca Klopper viral di Twitter dan media sosial lainnya sejak Senin 22 Mei 2023 lalu.
Video Syur mirip Rebecca Klopper durasi 47 detik.
Rebecca Klopper dikabarkan telah melaporkan pemilik akun media sosial penyebar video syur mirip dirinya ke Mabes Polri.
Baca juga: VIRAL Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Pacar Kakak Fuji, Link Beredar di Twitter
Hal tersebut dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan.
Pemilik akun media sosial penyebar video syur 47 detik dilaporkan pihak Rebecca Klopper pada Senin, 22 Mei 2023.
“Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023,” kata Ahmad dikutip Tribun-Sulbar dari kompas.com, Jumat (26/5/2023).
Ahmad mengatakan, Rebecca melaporkan pemilik akun media sosial @dedekugem tersebut lewat kuasa hukumnya.
Pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan Rebecca itu dilaporkan dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter tersebut atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan,” ucap Ahmad.
“Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL,” lanjut Ahmad.
Ahmad Ramadhan mengatakan, saat melaporkan pemilik akun media sosial tersebut pihak Rebecca juga membawa barang bukti hasil tangkapan layar dari akun sosial media yang dilaporkan.
“Adapun barang bukti yg didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun tersebut pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut,” ucap Ahmad.
Ahmad mengatakan, kini laporan dari Rebecca tersebut sedang diproses dan diselidiki di Bareskrim Polri.
“Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik,” tutur Ahmad.