BAHAYA Jika Masih Menyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Pacar Fadly Faisal

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Video syur 47 detik mirip artis Rebecca Klopper belakanga menjadi sorotan warganet.
Videos syur 47 detik mirip Rebecca Klopper viral di Twitter hingga Telegram. Tersebar massif.
Rebecca Klopper bahkan sempat seolah menghilang dari publik setelah video syur 47 detik mirip dirinya beredar.
Baca juga: TERBONGKAR! Penyebar Video Syur 47 Detik, Teman Dekat Rebecca Klopper, Pernah Dipenjara
Kekasih Fadly Faisal itu baru muncul ke publik pada Selasa 6 Juni 2023 menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari video beredarnya video syur 47 detik tersebut.
Rebecca Klopper muncul sampaikan permintaan maaf melalui konferensi pers didampingi Fadly Faisal dan Kuasa Hukum Sandy Arifin di Panglima Polim Jakarta Selatan.
“Permasalahan ini sudah saya laporkan kepada polisi di Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin, 22 Mei 2023 untuk memperoleh penanganan. Untuk itu, saya menyerahkan segala sesutu tentang masalah ini kepada kepolisian,” ucap Rebecca Klopper.
Hasil penelusuran Tribun-Sulbar.com, beberapa akun media sosial masih membagikan video syur 47 detik diduga diperankan Rebecca Klopper.
“Vidio nya dong bagi yg 47 detik Rebecca,” tulis salah satu warganet Twitter.
“Woi bagi video rebecca,” kata warganet lain.
Lalu, adakah ancaman pidana bagi seseorang yang menyebarkan konten asusila?
Ancaman pidana penyebar konten asusila Penyebar foto atau video yang memuat konten asusila seperti tanpa busana, diduga telah melanggar aturan dan norma berlaku.
Oleh karena itu, seseorang yang menyebarkan foto atau video asusila di media maupun internet dapat dikenai hukuman.
Larangan penyebaran konten porno salah satunya tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lebih tepatnya, Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang mengatur penyebaran konten asusila sebagai perbuatan yang dilarang:
Baca juga: VIDEO Syur Viral Mirip Rebecca Klopper Versi 11 Detik Beredar di Twitter, Diselidiki Bareskrim Polri